Perbedaan istilah zakat fitrah dan zakat fitri

Ada sebuah pertanyaan yang menanyakan hal sebagai berikut; Banyak yang mengatakan bahwa penamaan “zakat fitrah” itu keliru. Katanya, yang benar adalah “zakat fitri“. Mohon penjelasan yang benar dalam hal ini. Jazakallahu khairan.

Jawaban:

Penamaan “zakat fitrah“
Berdasarkan dalil yang menyebutkan bahwa  istilah yang digunakan adalah “zakat fitri” (arab: زَكَاةِ الْفِطْرِ) bukan “zakat fitrah” (زَكَاة الْفِطْرَةِ). Di antaranya, hadist dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu; beliau mengatakan,

MANIFESTO POLITIK 40 TAHUN IMM

1. Dalam perspektif gerakan IMM tetap mengedepankan aspek moral dan memperjuangkan politik nilai
yang berbasis pada penguatan intelektualitas,
2. Dalam usia kenabian, IMM harus dapat melepaskan diri dari ikatan ikatan primordialisme gerakan dan
harus melebur dengan kekuatan pro demokrasi, pro rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang
bermartabat dan berkeadilan.
3. IMM secara Institusional mempunyai kewajiban untuk turut serta mendukung seluruh proses
demokrasi termasuk memberikan penguatan kepada sang reformis untuk memimpin bangsa. dll. Sikap
tersebut adalah lembaran baru perjuangan IMM ditengah nasib bangsa sedang menghadapi
problematika yang cukup serius. Tindak lanjut dari sikap ke 3 khususnya, DPP IMM telah menjadi
salah satu kekuatan penyangga dari MPR (masyakarat perduli reformasi) sebagai alat perjuangan,
walaupun pada akhirnya cita cita tersebut masih belum berhasil, namun apa yang sudah diperjuangkan
IMM melalui MPR tidak akan pernah sia sia.    
    Jakarta, 31 Maret 2004 

DEKLARASI KOTA MALANG MANIFESTO KADER PROGRESIF

1. IMM di usia yang hampir 40 tahun (usia nubuwwah) harus tampil digarda terdepan dalam
perjuangan umat khususnya kalangan mahasiswa dan bertekad mewujudkan satu bangsa
Indonesia yang besar dalam suatu tata masyarakat baru yang damai, adil, sejahtera dalam
naungan ridha ilahi. 
2. Deklarasi Kota Malang, 31 Maret 2002 adalah hasrat untuk melahirkan kesadaran kolektif
kader IMM dan kebulatan tekad kami untuk menjadikan IMM sebagai aparat pembaharu
yang progresif, suatu yang niscaya untuk transformasi sosial menuju masyarakat
berperadaban. Demikian pula kami tegaskan identitas kepribadian ikatan sebagai individu
yang memiliki kemantapan aqidah dan kematangan intelektual dan progresifitas aksi, sebab
tantangan perjuangan kini dan mendatang hanya bisa dijawab oleh postur kader progresif
(mantap aqidah, matang intelektual, progresif dalam aksi).

DEKLARASI BAITURRAHMAN

 Bismillahirrahmanirrahim 
1. Sejarah Perjalanan Ikatan dimulai dengan Dekalarasi Kota Barat, Solo, 5 Mei 1965 yang
berisikan hasrat dan tekad kami untuk mewujudkan satu wadah pembinaan generasi muda
Nasional yang kemudian kami namakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Walaupun
masih dalam usia muda, namun kami sadari, bahwa segenap idea dan cita yang dilahirkan,
dikembangkan dan diperjuangkan oleh pewaris Nusantara yang terdahulu, yang bertekad
untuk mewujudkan satu Bangsa Indonesia yang besar dengan satu tata masyarakat yang baru
yang damai, adil sejahtera dalam naungan ridho Ilahi. Kami mengemban idea dan cita yang
dikembangkan oleh K.H.A Dahlan pendiri Persyarikatan Muhammadiyah. Kami mendukung
dan mengemban pula segenap idea dan cita yang didengungkan pada proklamasi 17 Agustus
1945, pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908,
bahkan idea dan cita yang diperjuangkan oleh para Pahlawan Nasional yang terdahulu.

DEKLARASI GARUT

Menyadari perlunya meningkatkan mutu “Ikatan” sebagai aparat pembaharuan dan pengabdian,
IMM menegaskan sekali lagi strategi dasarnya untuk pembinaan organisasi sebagai berikut: 
 KADERISASI
 KRISTALISASI
 KONSOLIDASI
1. Membina setiap anggota IMM sebagai kader yang taqwa kepada Allah dan sanggup
memadukan intelektualitas dengan ideologi, karena suksesnya perjuangan Umat Islam
Indonesia banyak ditentukan oleh kesanggupan para inteligensinya untuk selalu berjuang
dengan landasan ideologi Islam.
2. Membina setiap anggota IMM sebagai subyek dan aktifis Ikatan” yang setia sepenuhnya
kepada ideologi dan loyal kepada organisasi. Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa
untuk mencapai sasaran perjuangan organisasi sebagai aparat untuk mencapai sasaran
tersebut, harus didukung oleh anggota yang meyakini kebenaran ideologi dan
mengamalkannya serta aktif menunjang setiap aktifitas gerakannya. 
3. Terus menerus menyempurnakan dan menertibkan organisasi, sehingga sebagai aparat
perjuangan mampu mengantarkan “Ikatan” dalam mencapai tujuan perjuangan.  


 GARUT, 28 JUNI 1967, KONFERENSI NASIONAL II
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH